Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67132496
Rincian Aduan
LGWP67132496
Selesai
Public
Untuk program PTSL kabupaten banyumas kan di target tahun 2022 selesai. Bagaimana cara mengajukan untuk membuat PTsL di desa Rempoah Baturraden Banyumas. Kapan di desa rempoah di laksanakan program PTSL tersebut dan bagaimana prosedur mengajukan mandiri bila memang di desa rempoah kalau tidak ada program PTSL tersebut. Terima kasih
Disposisi
Senin, 06 Juni 2022 - 09:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 07 Juni 2022 - 08:36 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.
Selesai
Rabu, 15 Juni 2022 - 08:38 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Assalamualaikum bapak mohon maaf atas keterlambatannya dalam menjawab pengaduan mengenai hal ini.
Izin menjawab bahwa untuk menjadikan Desa tsb menjadi Desa lokasi PTSL atau program sertipikat massal silahkan mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banyumas untuk menjadi Desa lokasi PTSL, dengan data dukungan berupa jumlah bidang tanah, jumlah terdaftar, dan jumlah yg belum terdaftar.
Izin menjawab bahwa untuk menjadikan Desa tsb menjadi Desa lokasi PTSL atau program sertipikat massal silahkan mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banyumas untuk menjadi Desa lokasi PTSL, dengan data dukungan berupa jumlah bidang tanah, jumlah terdaftar, dan jumlah yg belum terdaftar.