Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP67132496
KABUPATEN BANYUMAS, 06 Jun 2022
Untuk program PTSL kabupaten banyumas kan di target tahun 2022 selesai. Bagaimana cara mengajukan untuk membuat PTsL di desa Rempoah Baturraden Banyumas. Kapan di desa rempoah di laksanakan program PTSL tersebut dan bagaimana prosedur mengajukan mandiri bila memang di desa rempoah kalau tidak ada program PTSL tersebut. Terima kasih
Disposisi
Senin, 06 Juni 2022 - 09:20 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Juni 2022 - 08:36 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Rabu, 15 Juni 2022 - 08:38 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Izin menjawab bahwa untuk menjadikan Desa tsb menjadi Desa lokasi PTSL atau program sertipikat massal silahkan mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banyumas untuk menjadi Desa lokasi PTSL, dengan data dukungan berupa jumlah bidang tanah, jumlah terdaftar, dan jumlah yg belum terdaftar.