Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67132496

Rincian Aduan

LGWP67132496

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
06 Jun 2022
0 ditandai
Untuk program PTSL kabupaten banyumas kan di target tahun 2022 selesai. Bagaimana cara mengajukan untuk membuat PTsL di desa Rempoah Baturraden Banyumas. Kapan di desa rempoah di laksanakan program PTSL tersebut dan bagaimana prosedur mengajukan mandiri bila memang di desa rempoah kalau tidak ada program PTSL tersebut. Terima kasih

Disposisi

Senin, 06 Juni 2022 - 09:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 07 Juni 2022 - 08:36 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.  

Selesai

Rabu, 15 Juni 2022 - 08:38 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Assalamualaikum bapak mohon maaf atas keterlambatannya dalam menjawab pengaduan mengenai hal ini.
Izin menjawab bahwa untuk menjadikan Desa tsb menjadi Desa lokasi PTSL atau program sertipikat massal silahkan mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banyumas untuk menjadi Desa lokasi PTSL, dengan data dukungan berupa jumlah bidang tanah, jumlah terdaftar, dan jumlah yg belum terdaftar.