Rincian Aduan : LGWP67129747

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 15 Nov 2021

Yth. bapak Ganjar Pranowo. Selaku gubernur Jateng Semoga bapak selalu diberi kesehatan dan sukses selalu Assalamualaikum pak. Saya Adi Ariyanto dari DS. Adiwerna Dusun pesawahan kec. Adiwerna kab. Tegal. RT 05 RW 01 no 6. Kami melaporkan pak. Kami selaku warga ingin menyampaikan keresahan kami. Bahwa di tegal Jawa Tengah khususnya Didesa Adiwerna skarang ada rumah potong ayam. Karena mungkin kemarin di pasar tradisional tidak diperbolehkan lagi untuk rumah potong ayam terkait limbah dan polusi udara. Serta membuat bau yang tak sedap ( amis dan bau kotoran ayam ) skarang ada pemotongan ayam yang masuk ke ke permukiman. Contohnya di Desa Adiwerna RT 05 RW 01. Kec. Adiwerna kab. Tegal Pas gerbang dusun pesawahan adiwerna. Semua prosedur sudah kami lakukan pak. Namun kegiatan dan operasional masih berjalan. Dari pihak DLH kab. Tegal. Juga sudah meninjau. Ditemukan yang bersangkutan secara teknik salah. Karena membuang limbah ke selokan dan tidak mempunyai izin. Serta sudah masuk pemukiman. Sedangkan kami para warga sudah tidak nyaman. Dengan adanya Rumah potong ayam yang sudah masuk desa. Menyebabkan 1. Bau amis. 2. Bau kotoran ayam 3. Warga kwartir akan penyakit yang di timbulkan karena pengelolaan serta jarak yang sudah masuk ke pemukiman. Seperti penyakit diare dan kerusakan pada Indra penciuman. Karna adanya pencemaran udara. Bahan pertimbangan Laporan kami. 1. Belum adanya HO. Dan izin kepada pihak RT dan Desa. 2. Pembuangan air limbah yang saya rasa tidak sesuai dengan prosedur. 3. Sudah memasuki area pemukiman. Yang di mana di dapatkan berdekatan dengan masyarakat. 4. Izin usaha di lokasi tersebut. ( Adiwerna ) Mohon agar kami diberi solusi akan permasalahan ini. Atas perhatian Kami sampaikan banyak terima kasih. Opsi : 1. Pihak DLH hanya melakukan peninjauan Dan mengarahkan musyawarah lewat kantor desa. 2. Hasil musyawarah pemilik pemotongan ayam bersikeras untuk tetap melakukan kegiatan pemotongan dan cabut bulu. ( karena sudah hak. Sebab rumah tersebut sudah di beli) 3. Ketiga kami juga sudah lapor bupati tegal dan humas kab. Tegal namun saat ini belum ada kelanjutan pak. Kami mohon. Kami harus lapor kemana. Kami orang tak mampu kami hanya minta hak kami. Sebagai penduduk pemukiman ingin hidup bersih dan sehat. Atas perhatian nya pak ganjar kami ucapkan banyak Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini