Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67038179
Rincian Aduan
LGWP67038179
Selesai
Public
Lampiran
assalamualaikum bapak..
mohon maaf mengganggu, ijin melaporkan kejadian di masyarakat, khususnya kec.sumowono, yg menimbulkan keresahan. yakni adanya indikasi MAFIA TANAH, dengan modus pinjaman, yg dilakukan oleh saudari Saranova Chandra dengan korban
- bpk kustianto ( alm) tanah seluas 3000 m2, alamat Sumowono
- Bpk Dawan , tanah seluas 4000 m2, alamat Sumowono
- Bpk. suryadin , rumah tinggal, alamat Sumowono
- Ibu Jumiyatin , rumah tinggal, alamat Sumowono
- Bpk Nasikun ( kaur umum desa kemitir) , Tanah dan rumah tinggal, alamat desa kemitir Sumowono.
serta korban2 lainnya
sebagai langkah pendampingan kepada warga masyarakat, hari ini kami sudah membuat laporan resmi kepada kapolres semarang untuk ditindak lanjuti.
semoga dari pihak kepolisian dapat membantu meyelesaikan, dan warga masyarakat yg menjadi korban mendapatkan kembali hak atas tanah maupun rumahnyaðŸ™
demikian bapak , atas perhatiannya kami haturkan banyak2 terimaksih . Bapak..ðŸ™
Disposisi
Jumat, 03 Desember 2021 - 09:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Senin, 06 Desember 2021 - 02:27 WIBKabupaten Semarang
Terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Progress
Selasa, 31 Januari 2023 - 15:47 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf
Selesai
Selasa, 31 Januari 2023 - 15:48 WIBKabupaten Semarang
Laporan selesai