Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67028003
Rincian Aduan
LGWP67028003
Lampiran
Disposisi
Kamis, 02 Januari 2020 - 10:55 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 03 Januari 2020 - 09:39 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Progress
Selasa, 07 Januari 2020 - 07:01 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Selesai
Selasa, 07 Januari 2020 - 07:02 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
1. Pembangunan Pasar Legi dikembalikan seperti semula (existing, yang dulunya kios akan mendapat bangunan kios,yang los juga mendapat los dan yang plataran juga mendapat plataran)
2. Secara luasan baik kios, los dan plataran diharapkan akan mendekati dengan luasan pada waktu semula namun semuanya akan berkurang karena untuk munculnya fasilitas umum yang harus ada.
3. Ukuran selasar atau gang way disesuaikan dengan aturan SNI Pasar minimal lebar 1,8 meter.
4. Konsep pembangunan Pasar Legi juga akan menata pedagang plataran yang ada di luar pasar dengan menata pedagang plataran di lantai paling atas dengan model 3 shift secara bergantian. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan