Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP67010052
KABUPATEN SUKOHARJO, 13 Oct 2020
Setahun yg yg lalu saya telah memberikan infornasi kePU.Sukoharjo tapi tidak direspon. Di jl.A.Yani 206 (trotoar) ,Pabelan Kartasura Tepatnya depan RS ORTOPHEDI ,ada pedagang kaki lima yg berjualan sampai pinggir jalan aspal Propinsi.Parkirnya jelas sangat menghalangi pejalan kaki maupun kendaraan yang keluar dari RS Ortopedi. Kalau memang pedagang tsb diijinkan harusnya ditertibkan ,karena ini sudah puluhan tahun,atau mungkin karena untuk menutupi gudang mobil .Kalau buka sore ndak masalah ,buka nya jam 05.00 pagi. Mohon perhatiannya.
Disposisi
Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 27 Oktober 2020 - 07:13 WIB
SATPOL PP