Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP66984409

Rincian Aduan

LGWP66984409

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
28 Jan 2022
0 ditandai
Anak saya berumur 10 tahun, belum bisa membaca dan menulis. Bersekolah di MI Robithotut Talamidz, Gumelar Lor, namun sejak Juli 2021 hingga saat ini, sekolah tidak mau bekerja sama memberikan nomor induk siswa dan rapor terakhir. Kepala Sekolah : atas nama Ibu Umayah. Siswa : Regan Muqsit Ramadhan. Siswa tidak bisa membaca dan menulis hingga saat ini umur 10 tahun, sehingga rencana akan dipindahkan sekolahnya ke kota tempat saya bekerja. Hal ini menyebabkan siswa sulit mendapat haknya untuk mendapat pendidikan yang lebih baik. Orang tua : Janda atas nama Sumiyati Pekerjaan : ART .

Disposisi

Jumat, 28 Januari 2022 - 13:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Sabtu, 29 Januari 2022 - 09:05 WIB

Kabupaten Banyumas

Progress

Selasa, 23 Januari 2024 - 08:12 WIB

Kabupaten Banyumas

Mohon maaf untuk jenjang MI merupakan kewenangan kementerian agama.


Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 08:12 WIB

Kabupaten Banyumas

Mohon maaf untuk jenjang MI merupakan kewenangan kementerian agama.