Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP66984409
KABUPATEN BANYUMAS, 28 Jan 2022
Anak saya berumur 10 tahun, belum bisa membaca dan menulis. Bersekolah di MI Robithotut Talamidz, Gumelar Lor, namun sejak Juli 2021 hingga saat ini, sekolah tidak mau bekerja sama memberikan nomor induk siswa dan rapor terakhir. Kepala Sekolah : atas nama Ibu Umayah. Siswa : Regan Muqsit Ramadhan. Siswa tidak bisa membaca dan menulis hingga saat ini umur 10 tahun, sehingga rencana akan dipindahkan sekolahnya ke kota tempat saya bekerja. Hal ini menyebabkan siswa sulit mendapat haknya untuk mendapat pendidikan yang lebih baik. Orang tua : Janda atas nama Sumiyati Pekerjaan : ART .
Disposisi
Jumat, 28 Januari 2022 - 13:50 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 29 Januari 2022 - 09:05 WIB
Kabupaten Banyumas
Progress
Selasa, 23 Januari 2024 - 08:12 WIB
Kabupaten Banyumas
Mohon maaf untuk jenjang MI merupakan kewenangan kementerian agama.
Selesai
Selasa, 23 Januari 2024 - 08:12 WIB
Kabupaten Banyumas
Mohon maaf untuk jenjang MI merupakan kewenangan kementerian agama.