Rincian Aduan : LGWP66978208

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 14 Jun 2022

Lapor pak, berkaitan dengan sertipikat masal. Di daerah saya tepatnya di desa JEMBAYAT kec. MARGASARI kab. TEGAL sertipikat masal warga yg ikut bikin sertipikat dikenakan biaya yg lumayan. Untuk bangunan/tanah yg sudah akte harus bayar 300rbu. Sedangkan yg masih berupa tupi bayar 450rbu. Info kuota sertipikat masal yg saya terima itu sekitar 4400 sertipikat. Kalo seluruh warga yg bikin seripikat rata2 bayar 350.000 saja dikali 4.400 jumlahnya 1.540.000.000. Itu uang rakyat, yg seharusnya gratis malah harus bayar. Uang itu digunakan untuk apa kami gak tau. Tolong ditindak lanjuti.

0 Orang Menandai Aduan Ini