Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP66978208
KABUPATEN TEGAL, 14 Jun 2022
Lapor pak, berkaitan dengan sertipikat masal. Di daerah saya tepatnya di desa JEMBAYAT kec. MARGASARI kab. TEGAL sertipikat masal warga yg ikut bikin sertipikat dikenakan biaya yg lumayan. Untuk bangunan/tanah yg sudah akte harus bayar 300rbu. Sedangkan yg masih berupa tupi bayar 450rbu. Info kuota sertipikat masal yg saya terima itu sekitar 4400 sertipikat. Kalo seluruh warga yg bikin seripikat rata2 bayar 350.000 saja dikali 4.400 jumlahnya 1.540.000.000. Itu uang rakyat, yg seharusnya gratis malah harus bayar. Uang itu digunakan untuk apa kami gak tau. Tolong ditindak lanjuti.
Disposisi
Selasa, 14 Juni 2022 - 10:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 14 Juni 2022 - 13:24 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Rabu, 15 Juni 2022 - 09:28 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Biaya tsb dipergunakan untuk; pengadaan patok, materai, penggandaan surat² dan operasional panitia desa.
Biaya persiapan PTSL tsb tidak dipergunakan untuk proses sertipikasi di BPN, karena proses yang masuk ke BPN mulai dari kegiatan penyuluhan, pengukuran sampai dengan penerbitan sertipikat sudah ditanggung oleh negara ( nol biaya untuk calon peserta PTSL )
Desa Jembayat memang menjadi calon lokasi PTSL 2022, akan tetapi saat ini tim dari BPN belum melaksanakan kegiatan sosialisasi secara langsung kepada calon peserta PTSL didesa Jembayat. Dalam minggu ini akan ada tim yang merapat ke desa Jembayat untuk melakukan sosialisai awal kepada panitia PTSL desa.