DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Telah dilakukan peninjauan lapangan di lokasi IUP Operasi Produksi an. PT. Keluarga Sejahtera Bumindo bersama Satpol PP Kab. Banyumas dan DLH Kab. Banyumas, yang pada saat peninjauan sedang melakukan kegiatan penambangan.
2. Kegiatan penambangan tersebut telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi an. PT. Keluarga Sejahtera Bumindo, Nomor Izin 12260003212580004 Tanggal 31 Desember 2023 dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.
3. Lokasi IUP berada diluar Kawasan Hutan Gunung Slamet, dengan bukaan tambang seluas ± 2 Ha dari luas 5,3 Ha izin yang diberikan.
4. Ditemukan di lokasi adanya tebing yang tegak tidak dibuat berjenjang pada front tambang yang berpotensi membahayakan pekerja tambang, tidak ada potensi longsor yang mengancam warga di luar wilayah IUP, air larian tambang tidak melimpas keluar lokasi IUP. Belum melakukan kegiatan revegetasi namun di beberapa area sudah dilakukan penataan lahan dan penyimpanan top soil.
5. Tidak ada kerusakan jalan menuju lokasi tambang, alat angkut (truk) material tambang sesuai dengan kelas jalan.
6. Telah dilakukan teguran dan pembinaan kepada pemegang IUP untuk segera melakukan perbaikan tebing yang membahayakan pada front tambang.
7. Saat ini masih terus dilakukan pemantauan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, DLH Kab. Banyumas, dan Satpol PP Kab. Banyumas.
