Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP66934602
Rincian Aduan
LGWP66934602
Lampiran
Disposisi
Kamis, 27 April 2023 - 10:18 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Kamis, 27 April 2023 - 14:23 WIBKota Pekalongan
MAAF TIDAK ADA RSUD EMBUNG FATIMAH DI KOTA PEKALONGAN, TERIMAKASIH
Disposisi
Kamis, 27 April 2023 - 14:43 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 27 April 2023 - 15:08 WIBKabupaten Batang
terima kasih. kami koordinasikan dengan dinsos
Progress
Selasa, 02 Mei 2023 - 10:35 WIBKabupaten Batang
peserta bpjs mandiri dapat dialihkan ke kis pbi apbn atau apbd,untuk pbi apbn kewenangan ada di pemerintah pusat, kalau pbi apbd kewenangan nya ada di pemerintah daerah saran dari kami, bisa diusulkan untuk dialihkan dari kepesertaan mandiri ke pbi apbd dengan ketentuan warga tersebut sedang menderita penyakit kronis, dan berasal dari keluarga pra sejahtera.sebelum nya pemohon menyiapkan berkas sebagai berikut :1. fc ktp2. fc kk3. surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala desa/lurah bermaterai 10.000 yang menyatakan tidak mampu dan layak menerima pbi4. bukti pelunasan (bagi peserta mandiri yang memiliki tanggungan premi)5. foto rumah tampak atap, lantai, dinding6. surat keterangan diagnosa penyakit dari dokter/puskesmas/rumah sakit (sebagai bukti bahwa ybs menderita penyakit kronis)setelah berkas tersebut lengkap, silahkan berkas tersebut di bawa ke dinas sosial untuk dibuatkan surat rekomendasi pengalihan ke pbi apbd, lalu setelah mendapat rekomendasi dari dinsos, pemohon menyerahkan berkas tersebut ke dinas kesehatan untuk dilakukan verifikasi dan validasi.jika permohonan disetujui, kis pbi abpd tidak dapat langsung aktif, dan harus menunggu proses aktivasi paling cepat 30 hari/1 bulan
semoga informasi tersebut dapat membantu terima kasih 🙏
Selesai
Kamis, 25 Mei 2023 - 08:30 WIBKabupaten Batang
Terima kasih