Rincian Aduan
LGWP66930632
Lihat detail lengkap aduan LGWP66930632
LGWP66930632
Admin Gubernuran
Kabupaten Semarang
Laporan kami terima dan segera kami teruskan ke instansi terkait agar dapat segera ditindak lanjuti. Terima kasih
Kabupaten Semarang
Admin Gubernuran
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan diterima.
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yang saudara sampaikan.
Bahwa permasalahan tersebut telah beberapa kali masuk dalam adua, dan telah kami jelaskan bahwa proses penyelesaian permasalahan tersebut telah difasilitasi oleh Disperakim Kab. Semarang.
Sedangkan update penyelesaian masalah tersebutb monggo bisa langsung ke Dinas Perakim Kab Semarang yang merupakan wilayah kerja dari perum punsae di Ungaran.
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
aduan telah dijawab. terimakasih