Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP66930632

Rincian Aduan

LGWP66930632

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
14 Jan 2024
0 ditandai
Mohon dibantu problem mangkraknya pembangunan perum punsae sudah terlalu lama . Banyak korban yang belum dapat kejelasan terutama untuk refund

Disposisi

Senin, 15 Januari 2024 - 05:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 15 Januari 2024 - 09:03 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan kami terima dan segera kami teruskan ke instansi terkait agar dapat segera ditindak lanjuti. Terima kasih

Dikembalikan

Selasa, 16 Januari 2024 - 10:51 WIB

Kabupaten Semarang

Setelah dikonfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang maka diperoleh keterangan bahwa status Perum Punsae saat ini belum di serahkan ke Pemda Kabupaten Semarang, maka hal-hal terkait yang diadukan oleh pelapor masih menjadi tanggungan pengembang. Terima kasih

Disposisi

Kamis, 18 Januari 2024 - 08:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Kamis, 18 Januari 2024 - 14:30 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan diterima.

Progress

Kamis, 18 Januari 2024 - 14:33 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yang saudara sampaikan.

Bahwa permasalahan tersebut telah beberapa kali masuk dalam adua, dan telah kami jelaskan bahwa proses penyelesaian permasalahan tersebut telah difasilitasi oleh Disperakim Kab. Semarang.

Sedangkan update penyelesaian masalah tersebutb monggo bisa langsung ke Dinas Perakim Kab Semarang yang merupakan wilayah kerja dari perum punsae di Ungaran.

Selesai

Kamis, 18 Januari 2024 - 15:16 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

aduan telah dijawab. terimakasih