Rincian Aduan : LGWP66921811

Selesai Public

KOTA SALATIGA, 29 Oct 2021

Saya adalah pelaku UMKM, saya merasa heran, kenapa produk umkm tidak diterima di pasar modern seperti supermarket besar seperti mitra group swalayan, aneka jaya swalayan, mitra swalayan boyolali, laris swalayan, luwes swalayan, zamzam swalayan, padahal produk sudah dilengkapi ijin edar dan sertifikat merk, kemasan jg sudah cetak modern, mereka beralasan bahwa tidak menerima produk yg gak ada iklannya di tv padahal produk ukm, ada juga yg meminta uang pendaftaran yg tidak masuk akal, sebesar 300rb sampai 2,2jt ( kita ada bukti kwitansi nya) sekali pendaftaran, padahal di peraturan presiden sudah jelas klo pemasok produk ukm di pasar modern tidak dipungut biaya pendaftaran, bagaimana ini pak gubernur apakah seperti ini, jika mmg seperti ini mana mungkin produk ukm bisa bersaing di pasar modern?

0 Orang Menandai Aduan Ini