Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP66872390

Rincian Aduan

LGWP66872390

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
07 Jan 2026
0 ditandai

Di sepanjang bahu Jalan Kyai Raden Santri terdapat pedagang kaki lima (PKL) dalam jumlah yang sangat banyak dan hampir memenuhi seluruh bahu jalan. Kondisi ini menyebabkan tidak tersedianya akses bagi pejalan kaki, sehingga masyarakat terpaksa berjalan di badan jalan yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.

.

Selain itu, keberadaan PKL di bahu jalan tersebut membahayakan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, karena mempersempit ruang lalu lintas dan mengganggu jarak pandang. Aktivitas jual beli yang berlangsung juga menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

.

Permasalahan lain yang timbul adalah penumpukan sampah dari aktivitas PKL yang tidak dikelola dengan baik, sehingga mengganggu kebersihan lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap, serta berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat sekitar.

.

Diharapkan pihak terkait dapat segera melakukan penertiban dan penanganan yang tepat demi keselamatan, ketertiban lalu lintas, serta kenyamanan dan kebersihan lingkungan di sepanjang Jalan Kyai Raden Santri.

Disposisi

Rabu, 07 Januari 2026 - 08:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Jumat, 09 Januari 2026 - 08:59 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi


Progress

Jumat, 09 Januari 2026 - 08:59 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke SATPOL PP dan PK sebagai instansi yang membidangi.

terima kasih