Rincian Aduan : LGWP66707139

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 31 Dec 2019

Salam kenal dari saya Rian warga dusun Ngelo Desa Wadas Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung Jawa Tengah. Besar harapan kami warga Nasrani untuk dapat kembali beribadah di gereja, mengingat gereja kami sudah 10 tahunan di segel. Singkat cerita ada oknum yang meminta tanda tangan ke warga yang beragama muslim dengan menyampaikan ke warga bahwa itu untuk tujuan pendataan warga yang beragama muslim. Namun ternyata itu adalah surat pernyataan bahwa warga tidak berkenan dengan adanya ibadah di gereja. Setelah gereja kami ditutup banyak warga yang bertanya-tanya mengapa sudah tidak beribadah di gereja lagi. Kami mendapat laporan dari warga yang sempat diminta tanda tangan tanpa mengetahui isinya. Kami sudah melaporkan ke tingkat camat dan bupati namun sampai sekarang belum bisa menangani permasalahn ini. Kami sangat percaya pak ganjar mau untuk memperjuangkan hak kami untuk dapat beribadah kembali di gereja. Demikian laporan saya semoga pak gubernur mau membantu kami dan warga kami yang beragama nasrani. Trimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini