Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP66702216
KABUPATEN WONOSOBO, 28 Nov 2014
Sebuah rumah tempat tinggal ibu siti chasanah seorang janda pensiunan guru agama yang berlokasi di jl.mayor kaslam no.5 kampung stasiun kel. Wonosobo barat kec. Wonosobo kab. Wonosobo dirasa telah tidak layak huni. Karena bangunan tua yang terbuat dari kayu dan telah lapuk itu sudah mulali ambrol dan atapnya sudah mula berjatuhan. Di hawatirkan akan membahayakan penghuninya jika bangunan itu sampai roboh. kami mohon bp gubernur menindaklanjuti laporan dari kami meninjau melalui dinas terkait serta memberikan bantuan perbaikan secukupnya sehingga menjadi tempat tinggal yang cukup layak mengingat jasa beliau yang telah berpuluh tahun mengabdi di dunia pendidikan yang turut mencerdaskan bangsa. Sekiranya sekian dan terimakasih atas perhatian bp gubernur.
Disposisi
Selasa, 02 Desember 2014 - 08:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 17 Desember 2014 - 10:36 WIB
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
- Apakah sudah disampaikan kepada Bupati Wonosobo? Kalau belum coba disampaikan melalui Bapermas Kab. Wonosobo.
- Diteruskan kepada Bapermades Provinsi Jawa Tengah untuk dapat dimonitor
Progress
Kamis, 18 Desember 2014 - 08:19 WIB
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Telah ditindak lanjuti DINAS SOSIAL
terima kasih pak panto atas informasinya, kami akan segera tindaklanjuti laporan bapak dengan berkoordinasi dengan dinas sosial Kabupaten Wonosobo dan TKSK setempat untuk bisa berkoordinasi dengan masyarakat setempat kembali mengangkat potensi kearifan lokal melalui budaya gotong royong.. untuk selanjutnya kami telah koordinasikan dengan Dinas Sosial Wonosobo membuat Rekomendasi pengajuan bedah rumah ibu siti Chasanah kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Provinsi Jawa Tengah.Selesai
Kamis, 18 Desember 2014 - 08:22 WIB
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT