Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP66670170
Rincian Aduan
LGWP66670170
Verifikasi
Public
Lampiran
Aturan PPDB SMA Prov Jateng tentang Persentase Kouta Berdasarkan Rayonisasi mohon tidak diberlakukan di Kota Salatiga. Karena di Salatiga hanya ada 3 SMA negeri yang berlokasi di Kec. Sidorejo (2 SMAN) dan kec. Sidomukti (1 SMAN) jadi yang di Kec. Tingkir dan Argonulyo akan kena kuota 35% ketika mendaftar ke SMAN manapun. Kondisi Salatiga yang kota kecil berbeda dengan kabupaten/kota besar lain di Jawa Tengah. Mohon dipertimbangkan.
Disposisi
Selasa, 06 Juni 2017 - 12:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Rabu, 08 Maret 2023 - 13:51 WIBDINAS PENDIDIKAN
LAPORAN DITERIMA