Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP66661843
Rincian Aduan
LGWP66661843
Selesai
Public
Salam Lapor Pungli!
Kejadian saya alami terjadi pada Senin 24 Juni 2019. Pagi Pukul 09.30 saya henak minta bantu cek Fisik kendaaran plat B, di Loket saya tanya biaya cek Fisik KBM plat luar Pekalongan berapa? dari petugas dijawab Rp.75.000. Setelah di cek fisik saya disuruh membayar sejulah uang Rp.75.000. tapi setelah diminta tanda bukti pembayaran MENOLAK memberikan TANDA BUKTI pembayaran. Dari Petugas di konter cek fisik mengatakan memang tidak ada nota/kwitansi/bukti telah terima pembayaran. Petugas juga mengatakan silahkan cek ditempat lain kalau tidak mau bayar!.
Opini pribadi : Adanya praktik pungli tersebut sangat disayangkan, merugikan masyarakat.
Disposisi
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Selasa, 23 Juli 2019 - 08:49 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terkait kebijakan Cek Fisik di Samsat Jawa Tengah, Kapolda telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2983/X/2016 tanggal 7 Oktober 2016 yang menegaskan cek fisik gratis dan tidak dipungut biaya.
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH