Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 05 Juni 2020 - 09:17 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Senin, 08 Juni 2020 - 08:17 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, jawaban selengkapnya menunggu dari pihak dinsos kabupaten kendal
Selesai
Senin, 15 Juni 2020 - 10:10 WIB
Kabupaten Kendal
Kepada Yth,
Sdr. Bapak Ilham Rohmanto
di tempat
Berikut kami sampaikan bahwa pendataan Masyarakat miskin merupakan tanggungjawab Desa masingmasing yang ditentukan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan diikuti oleh Perangkat Desa dari Tingkat RT/RW dan tokoh Masyarakat. Demikian halnya dengan pengusulan Bantuan Sosial baik berupa Bantuan Sosial Tunai ataupun Sembako dalam Penanganan COVID19. Karena saudara tidak mencantumkan identitas orang yang dilaporkan, maka kami tidak bisa cek penyebab tidak terdaftarnya dalam bantuan covid19.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.
Sdr. Bapak Ilham Rohmanto
di tempat
Berikut kami sampaikan bahwa pendataan Masyarakat miskin merupakan tanggungjawab Desa masingmasing yang ditentukan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan diikuti oleh Perangkat Desa dari Tingkat RT/RW dan tokoh Masyarakat. Demikian halnya dengan pengusulan Bantuan Sosial baik berupa Bantuan Sosial Tunai ataupun Sembako dalam Penanganan COVID19. Karena saudara tidak mencantumkan identitas orang yang dilaporkan, maka kami tidak bisa cek penyebab tidak terdaftarnya dalam bantuan covid19.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.