Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP66535675
KABUPATEN SEMARANG, 10 Jul 2021
Maaf Pak mohon bantuannya, keluarga saya domisili di Ambarawa (Jl. Stasiun no 8 Rt 4 RW 3 Kelurahan Panjang Kecamatan Ambarawa Kab. semarang) 2 orang positif covid, karena keadaan darurat 2 pasien mengalami sesak nafas kami bawa ke rs terdekat (rs swasta) sesuai arahan satgas untuk pertolongan pertama dan akan dibantu menginformasikan ke puskesmas ambarawa. Hari ini kami sudah konsultasi dengan pihak puskesmas namun tidak bisa bantu dikarenakan sudah ditangani pihak rs. Posisi pasien masih di rs Pak, kami pakai jalur mandiri karena bpjs ditolak pihak rs dengan alasan bukan faskes pasien (salatiga & purworejo) masa iya Pak kondisi darurat kami bawa pasien ke rs yg jauh lokasinya luar kota lagi. Apalagi pihak rs sempat menolak karena ruangan penuh tp setelah pakai jalur mandiri g ada 5 menit Pak pihak rs sudah ada ruangan yg tersedia untuk 2 orang. Mohon bantuan solusinya Pak, jujur kami sekeluarga berat dengan biaya rs yang tinggi dan kenapa bpjs pun tidak bisa cover ? Kami menunggu bantuan dari Pemerintah Pak terimakasih
Disposisi
Minggu, 11 Juli 2021 - 01:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 21 Juli 2021 - 11:38 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Jumat, 27 Januari 2023 - 15:52 WIB
Kabupaten Semarang
Untuk pasien gawat darurat seharusnya dapat dilayani di faskes manapun, akan tetapi ada kriteria kegawat daruratan yang harus diikuti. Apakah pasien tersebut masuk kriteria gawat darurat atau tidak untuk bisa dijamin oleh BPJS.
Pemkab Semarang dapat membiayai masyarakat Kabupaten Semarang yang miskin atau tidak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta JKN/KIS saja dan hanya pasien yang dirawat di RSUD wilayah Kabupaten Semarang.
Terimakasih
Selesai
Jumat, 27 Januari 2023 - 15:52 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf