Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP66402399
Rincian Aduan
LGWP66402399
Selesai
Public
Lampiran
mohon di tertibkan pengemis meresahkan di kawasan wisata sunan kalijaga.apalagi setiap jumat sabtu minggu semakin banyak pengemisnya.ada yg memaksa juga.di sepanjang jalan penjual dagangan dan paling parah di pintu keluar makam.
Disposisi
Selasa, 01 Oktober 2024 - 15:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Selasa, 01 Oktober 2024 - 15:10 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Selasa, 01 Oktober 2024 - 15:10 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 02 Oktober 2024 - 09:14 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Menindaklanjuti aduan terkait dengan adanya pengemis meresahkan di kawasan wisata Sunan Kalijaga, kami akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai Perda Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan selanjutkan kami akan lakukan pembinaan kepada pelanggar tersebut. Demikian untuk menjadikan maklum. (SATPOL PP)