Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP66402399

Rincian Aduan

LGWP66402399

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
01 Oct 2024
0 ditandai
mohon di tertibkan pengemis meresahkan di kawasan wisata sunan kalijaga.apalagi setiap jumat sabtu minggu semakin banyak pengemisnya.ada yg memaksa juga.di sepanjang jalan penjual dagangan dan paling parah di pintu keluar makam.

Disposisi

Selasa, 01 Oktober 2024 - 15:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 01 Oktober 2024 - 15:10 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Selasa, 01 Oktober 2024 - 15:10 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Rabu, 02 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Menindaklanjuti aduan terkait dengan adanya pengemis meresahkan di kawasan wisata Sunan Kalijaga, kami akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai Perda Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan selanjutkan kami akan lakukan pembinaan kepada pelanggar tersebut. Demikian untuk menjadikan maklum. (SATPOL PP)