Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP66373056
KABUPATEN BANYUMAS, 13 Feb 2022
Saya guru GTT provinsi, dari dulu ingin merubah status kepegawaian dari honorer sekolah menjadi honorer daerah tidak bisa kata cabang dinas tidak bisa karena kebijakan anggaran, sedangkan sekolah lain ada yg bisa merubah hal tersebut. Sekarang ada kebijakan dari pusat menganai PPG, dan saya tidak mendapat undangan karena status kepegawaian masih honorer sekolah, mohon lebijakan seperti ini di sama ratakan, dan jelas prosedurnya. Menurut kami terlalu ribet dan panjang alurnya dan akhirnya kami yg sudah berniat merubah dari dulu selalu terganjal kebijakan yang kami tidak tau mana yang benar karena ternyata ada yg bisa dan ada yg tidak.
Disposisi
Senin, 14 Februari 2022 - 02:20 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 Februari 2022 - 08:30 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN