Rincian Aduan : LGWP66364416

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 26 Aug 2022

Bahwa dalam pasal 44 perbup Klaten No.30 Tahun 2022, TP3d , perguruan tinggi tidak berwenang untuk mengubah hasil penyaringqn yang telah diumumkan. Dan telah terjadi kesalahan dalam merekap nilai peserta . Nilai belum semua di masukkan, kemudian nilai direvisi kembali. Mohon untuk menjadi perhatian dan diadakan test ulang agar hasilnya valid

0 Orang Menandai Aduan Ini