Rincian Aduan : LGWP66343197

Verifikasi Public

KOTA SALATIGA, 20 Dec 2019

Selamat pagi dan mohon kiranya Bapak bisa mengintervensi dengan kebijakan yg lebih bijaksana atas surat nota dinas. Berikut peristiwanya : bahwa anak sekolah sesuai kalendar akademik khususnya SMA telah menerima raport pada hari Rabu kemarin tgl 18 Desember 2019, yg berarti secara asumsi dan tradisi dimulainya libur semester sampai 2 Januari 2019. Guru termasuk ASN juga biasa dijadwal piket yg selama ini 2 hari tetapi tahun ini menjadi 3 hari. Namun yg saya ingin kebijaksanaan Bapak adalah pada hari Kamis kemarin tgl 19 Desember dan nanti Senin 23 Desember siswa diwajibkan termasuk Bapak/Ibu Guru untuk menyelenggarakan upacara. (1) Apakah ini sejalan dengan spirit Merdeka Belajar dari Mendikbud?, pertimbangannya murid sudah 9 jam di sekolah lalu ini kesempatan bersama keluarga, apakah harus mengikuti upacara di masa liburan? (2) Bagaimana mungkin muncul surat nota dinas dimana siswa sudah libur. Apakah siswa juga harus ikut standby ketika libur? Apakah siswa harus ikut memikirkan sekolah terus menerus termasuk libur? Apakah Guru yg di masa liburan harus mempersiapkan juga media pembelajaran dll juga harus dibebani memikirkan sekolah, yg harus tiba2 melaksanakan perintah untuk upacara. Memang mereka adalah ASN tapi apakah tidak ada kebijaksanaan dan pertimbangan kemanusiaan? Apakah mereka tidak boleh berencana/merencanakan liburan. Dan saat sudah liburan harus tiba2 dapat instruksi ke sekolah? Sekali lagi seremonial itu apakah harus seharus-harusnya sampai tidak memperhatikan keseimbangan dengan hak dan produktivitas? Sekali lagi, bapak/ibu guru memang definitif libur tetapi mereka sendiri juga terkadang harus mempersiapkan administrasi. dimana hal itu diperhatikan mendikbud. Belum lagi posisi guru yg kadang tidak tinggal d kota tempat mereka mengajar. Belum lagi munculnya surat nota dinas yg tiba-tiba, apakah ini tidak bisa lagi ditinjau dari sisi kepantasan? Mohon penjelasan dan pencerahan dari Bapak. bagaimana tidak bisa sinkron dng dinas pendidikan yg telah menetapkan ini masa libur? Padahal kami sudah melaksanakan kewajiban piket di kantor juga di masa libur sesuai jadwal gilirannya.

0 Orang Menandai Aduan Ini