Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP66303069

Rincian Aduan

LGWP66303069

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
07 Jun 2025
1 ditandai
Salam, yth kepada Gubernur Jateng , Bupati Banyumas ,izin konfirmasi terkait aduan saya LGWP90109927 belum ada perkembangan sama sekali dan kebijakan kantor tidak ada sama sekali mengeluarkan hak pesangon dan uang penghargaan yang sudah mengabdi selama 26tahun ,bagaimana kebijakan yang seadil-adilnya tolong ,jika memang tidak ada uang pesangon dan uang penghargaan setidaknya ada konfirmasi sebelum masa pensiun. Tolonglah bapak gubernur Jateng dan Bupati Banyumas terutama yang dibawah naungan perusahaannya.

Disposisi

Sabtu, 07 Juni 2025 - 17:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:52 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami dispo ke opd terkait

Progress

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:08 WIB

Kabupaten Banyumas

Selamat malam, kami informasikan bahwa laporan pengaduan Bapak/Ibu mengenai kebijakan aturan pesangon pensiun karyawan Perumdam Tirta Satria telah diterima. Guna membahas persoalan ini lebih lanjut, Bapak/Ibu dipersilakan untuk bersurat secara resmi ke kantor dan hadir untuk berdiskusi secara langsung dengan pimpinan kami di kantor Perumdam Tirta Satria yang beralamat di Jalan Prof. Dr. Suharso No. 52. Demikian informasi ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Selesai

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:08 WIB

Kabupaten Banyumas

Selamat malam, kami informasikan bahwa laporan pengaduan Bapak/Ibu mengenai kebijakan aturan pesangon pensiun karyawan Perumdam Tirta Satria telah diterima. Guna membahas persoalan ini lebih lanjut, Bapak/Ibu dipersilakan untuk bersurat secara resmi ke kantor dan hadir untuk berdiskusi secara langsung dengan pimpinan kami di kantor Perumdam Tirta Satria yang beralamat di Jalan Prof. Dr. Suharso No. 52. Demikian informasi ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.