Rincian Aduan : LGWP66285858

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 03 Jan 2020

Apakah untuk pengurusan sertifikat tanah gratis? Sedangkan di daerah saya di tarif 300rb per sertifikat .. mohon penjelasanya ( baru info dari desa setempat)

0 Orang Menandai Aduan Ini