Rincian Aduan : LGWP66258060

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 30 Dec 2024

Asap Bakaran Limbah Ternak Kambing. Tanggal 23/12/24 sudah mendapatkan teguran dari dinas lingkungan hidup kota Semarang (gambar terlampir) tapi kegiatan bakar-bakaran masih terulang hampir setiap hari. Lokasi dekat perumahan yang padat penduduk.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 30 Desember 2024 - 14:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 30 Desember 2024 - 20:56 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi Bapak/Ibu terimakasih atas laporan yang disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait aduan asap bakaran akan kami koordinasikan dengan bidang terkait untuk tindaklanjut laporan Anda.

image card

Progress

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:49 WIB

Kota Semarang

Yth. Pelapor, pada tanggal 16 - 12 - 2024 Perangkat Kelurahan Kramas telah mengecek Lokasi yang dilaporkan.

image card

Selesai

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:49 WIB

Kota Semarang

Selamat siang Bapak/Ibu mohon izin menyampaikan informasi terkait tindaklanjut aduan Anda. Siang tadi anggota Bidang Binmas Satpol PP kembali ke lokasi bersama dengan pihak Kelurahan. Info dari petugas yang menindlanjuti di lokasi sudah disetujui kesepakatan bersama antara pelapor (warga perumahan), Lurah sebagai mediator, dan pemilik kandang. Disepakati jika ingin bakar sampah maksimal 1 jam durasinya setelah itu harus dipadamkan. Agar asap tidak mengganggu. Setelah laporan terkahir tanggal 30 desember 2024 lalu, sampai dengan per hari ini tidak ada kegiatan ada bakar-bakar sampah lagi.

image card