Rincian Aduan
LGWP66234478
Lihat detail lengkap aduan LGWP66234478
LGWP66234478
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Pemalang guna mendapatkan tindak lanjutnya
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Pemalang Nomor: B/Speng-499/III/WAS.2.1./2025 tanggal 11 Juli 2025 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasatreskrim Polres Pemalang bersama anggota dengan melakukan klarifikasi terhadap pengadu dan para saksi, Untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan Kasatreskrim Polres Pemalang, demikian terima kasih.