Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP66234478

Rincian Aduan

LGWP66234478

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEMALANG
24 May 2025
0 ditandai
Ijin melaporkan Bapak Gubernur, Saya Zainbuya Kholif Fil'ard .Alamat Pemalang, petarukan, Loning, Dusun Kedemungan. Saya adalah korban Mafiah Gabah/padi kering, penipuan di rumah saya, singkat cerita terjadinya 3 transaksi. Pada saat transaksi pertama Bapak saya curiga kemudian saya anaknya memasang cctv pada saat transaksi ke 2 dan 3 sudah jelas pada saat transaksi ketiga, kalau orang Jawa candak cekel. Kemudian mereka pelaku 8 orang diantaranya 2 calo(rowopanggang), 1 bos Brebes, 5 karyawannya /songgol beserta sopirnya . Pada saat transaksi ke 3 bos dan calonya mengakui membawa gabah tanpa di timbang saat saya menanyainya karna sudah ada bukti2nya sempat saya mau membawa ke Polsek namun dari pihak calo dan bosnya meminta kekeluargaan dan damai . Saya menyetujuinya dgn membuat surat perjanjian bermatrai .pada tgl 16 februari 2025. Dan disitu sudah jelas isi dalam surat perjanjian bermatrai yg menulis juga dari komplotannya mau mengembalikan gabah atau uang kerugian yg di bawah. Tanpa ada unsur ancaman dan pemerasan namun pada bulan Maret tgl 11 - 2025 saya dan bapak saya justru yg di laporkan polisi atas laporan Pemerasan dan ancaman. anehnya membuat laporan POLRI dan POLDA. (Seperti ada Bekingan pelaku Mafia Gabah,penipuan) Sampai saya korban malah justru yg di laporkan sampai datang 2x dapat panggilan di POLRI klarifikasi biasa sampai saat ini juga belum juga tuntas atau selesai di pengadilan -+ 5 x pertemuan Sabtu 24 mei 2025 Mohon Bantuannya Bapak Gubernur dan jajarannya 🙏 🙏 Trimakasih

Disposisi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:23 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 02 Juni 2025 - 13:49 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Pemalang guna mendapatkan tindak lanjutnya

Selesai

Selasa, 02 September 2025 - 13:05 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Pemalang Nomor: B/Speng-499/III/WAS.2.1./2025 tanggal 11 Juli 2025 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasatreskrim Polres Pemalang bersama anggota dengan melakukan klarifikasi terhadap pengadu dan para saksi, Untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan Kasatreskrim Polres Pemalang, demikian terima kasih.