Rincian Aduan : LGWP66200973

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 10 Dec 2023

Masyarakat sekitar meminta Pemerintah Kota Semarang memasang Rambu Dilarang Belok Kanan beserta diberi keterangab tulisan Dilarang Belok Kanan di bawah rambu belok kanan coret nya seperti pada ilustrasi gambar ,dipasang di JL.Krt Wongsonegoro yang mau ke Jalan Pantura Semarang-Kendal,,,karena banyak banget sepeda motor dari Jalan Krt Wongsonegoro yang belok kanan ke Jalan Pantura Semarang Kendal melawan arah lalu lintas,tentu melawan arah lalu lintas membahayakan diri sendiri dan orang lain,maka mohon pemerintah memasang rambu dilarang belok kanan dari Jalan Krt Wongsonegoro menuju Jalan Pantura Semarang Kendal

0 Orang Menandai Aduan Ini