Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP66179379
Rincian Aduan
LGWP66179379
Lampiran
Disposisi
Kamis, 25 Juli 2024 - 14:14 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 26 Juli 2024 - 07:20 WIBKabupaten Kendal
Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Selasa, 06 Agustus 2024 - 11:05 WIBKabupaten Kendal
Bapenda Kabupaten Kendal
Kepada Yth.
Wajib Pajak Budiman
Di tempat.
Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian saudara pada Pemkab Kendal, atas kritik, saran dan masukan saudara untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat.
Atas laporan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Laporan saudara tahun lalu sudah kami tindak lanjuti dengan menerjunkan Tim dari Bapenda Kendal ke desa Wonosari dengan hasil komitmen Pemerintah Desa akan menyelesaikan permasalahan tersebut sampai tuntas.
2. Ternyata sampai tahun 2024 permasalahan yang saudara laporkan belum diselesaikan oleh Pemerintah Desa Wonosari sehingga ada laporan lagi.
3. Pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024 telah dilakukan mediasi dengan keluarga almarhum petugas pungut PBB (almarhum bp. Nur Chasan) yang dihadiri oleh Kades Wonosari, Babinsa desa Wonosari, Babinkamtibmas desa Wonosari, Bapenda Kab. Kendal dan Tim Saber Pungli dari Polres Kendal dengan hasil pihak keluarga almarhum petugas pungut pajak akan menyelesaikan tanggungan uang pajak yang dipakai oleh almarhum sebelum tanggal 31 Agustus 2024. Hasil dari mediasi tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan keluarga almarhum, Kepala Desa Wonosari dan saksi-saksi yang hadir. Dokumentasi kegiatan dan Berita Acara mediasi terlampir.
Semoga kedepan Kabupaten Kendal, bisa lebih tertib dan maju untuk kita bersama.
Demikian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Bapenda Kab. Kendal.
Dokumentasi_Wonosari.jpeg
Progress
Selasa, 06 Agustus 2024 - 11:06 WIBKabupaten Kendal
Bapenda Kabupaten Kendal
Kepada Yth.
Wajib Pajak Budiman
Di tempat.
Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian saudara pada Pemkab Kendal, atas kritik, saran dan masukan saudara untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat.
Atas laporan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Laporan saudara tahun lalu sudah kami tindak lanjuti dengan menerjunkan Tim dari Bapenda Kendal ke desa Wonosari dengan hasil komitmen Pemerintah Desa akan menyelesaikan permasalahan tersebut sampai tuntas.
2. Ternyata sampai tahun 2024 permasalahan yang saudara laporkan belum diselesaikan oleh Pemerintah Desa Wonosari sehingga ada laporan lagi.
3. Pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024 telah dilakukan mediasi dengan keluarga almarhum petugas pungut PBB (almarhum bp. Nur Chasan) yang dihadiri oleh Kades Wonosari, Babinsa desa Wonosari, Babinkamtibmas desa Wonosari, Bapenda Kab. Kendal dan Tim Saber Pungli dari Polres Kendal dengan hasil pihak keluarga almarhum petugas pungut pajak akan menyelesaikan tanggungan uang pajak yang dipakai oleh almarhum sebelum tanggal 31 Agustus 2024. Hasil dari mediasi tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan keluarga almarhum, Kepala Desa Wonosari dan saksi-saksi yang hadir. Dokumentasi kegiatan dan Berita Acara mediasi terlampir.
Semoga kedepan Kabupaten Kendal, bisa lebih tertib dan maju untuk kita bersama.
Demikian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Bapenda Kab. Kendal.
Dokumentasi_Wonosari.jpeg
Selesai
Selasa, 06 Agustus 2024 - 11:06 WIBKabupaten Kendal
Bapenda Kabupaten Kendal
Kepada Yth.
Wajib Pajak Budiman
Di tempat.
Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian saudara pada Pemkab Kendal, atas kritik, saran dan masukan saudara untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat.
Atas laporan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Laporan saudara tahun lalu sudah kami tindak lanjuti dengan menerjunkan Tim dari Bapenda Kendal ke desa Wonosari dengan hasil komitmen Pemerintah Desa akan menyelesaikan permasalahan tersebut sampai tuntas.
2. Ternyata sampai tahun 2024 permasalahan yang saudara laporkan belum diselesaikan oleh Pemerintah Desa Wonosari sehingga ada laporan lagi.
3. Pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024 telah dilakukan mediasi dengan keluarga almarhum petugas pungut PBB (almarhum bp. Nur Chasan) yang dihadiri oleh Kades Wonosari, Babinsa desa Wonosari, Babinkamtibmas desa Wonosari, Bapenda Kab. Kendal dan Tim Saber Pungli dari Polres Kendal dengan hasil pihak keluarga almarhum petugas pungut pajak akan menyelesaikan tanggungan uang pajak yang dipakai oleh almarhum sebelum tanggal 31 Agustus 2024. Hasil dari mediasi tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan keluarga almarhum, Kepala Desa Wonosari dan saksi-saksi yang hadir. Dokumentasi kegiatan dan Berita Acara mediasi terlampir.
Semoga kedepan Kabupaten Kendal, bisa lebih tertib dan maju untuk kita bersama.
Demikian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Bapenda Kab. Kendal.
Dokumentasi_Wonosari.jpeg