Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP66179379

Rincian Aduan

LGWP66179379

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
25 Jul 2024
0 ditandai
Assalammualaiikum pak gub.. niki laporan kami kok mluncat mluncat pak.. dari laporan pertama diterima katanya akan diselesaikan oleh pihak perpajakan lalu setahun kemudian tidak ada perubahan dan lapor lagi dengan kode LGWP67421877 dan katanya akan ditangani POLDA jateng. setelah seminggu dinyatakan selesai . ternyata suruh menghubungi team saber pungli. kok ndak sekalian diteruskan to pak ? rakyate jenengan pusing tenan .. apa emang kalo gak bayar harus bersabar ?

Disposisi

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:20 WIB

Kabupaten Kendal

Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait

Progress

Selasa, 06 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Kabupaten Kendal

Bapenda Kabupaten Kendal


Kepada Yth.

Wajib Pajak Budiman

Di tempat.


Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian saudara pada Pemkab Kendal, atas kritik, saran dan masukan saudara untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat.

Atas laporan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Laporan saudara tahun lalu sudah kami tindak lanjuti dengan menerjunkan Tim dari Bapenda Kendal ke desa Wonosari dengan hasil komitmen Pemerintah Desa akan menyelesaikan permasalahan tersebut sampai tuntas.

2. Ternyata sampai tahun 2024 permasalahan yang saudara laporkan belum diselesaikan oleh Pemerintah Desa Wonosari sehingga ada laporan lagi.

3. Pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024 telah dilakukan mediasi dengan keluarga almarhum petugas pungut PBB (almarhum bp. Nur Chasan) yang dihadiri oleh Kades Wonosari, Babinsa desa Wonosari, Babinkamtibmas desa Wonosari, Bapenda Kab. Kendal dan Tim Saber Pungli dari Polres Kendal dengan hasil pihak keluarga almarhum petugas pungut pajak akan menyelesaikan tanggungan uang pajak yang dipakai oleh almarhum sebelum tanggal 31 Agustus 2024. Hasil dari mediasi tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan keluarga almarhum, Kepala Desa Wonosari dan saksi-saksi yang hadir. Dokumentasi kegiatan dan Berita Acara mediasi terlampir.

Semoga kedepan Kabupaten Kendal, bisa lebih tertib dan maju untuk kita bersama.

Demikian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.


Hormat kami,


Bapenda Kab. Kendal.

Dokumentasi_Wonosari.jpeg

 


Progress

Selasa, 06 Agustus 2024 - 11:06 WIB

Kabupaten Kendal

Bapenda Kabupaten Kendal


Kepada Yth.

Wajib Pajak Budiman

Di tempat.


Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian saudara pada Pemkab Kendal, atas kritik, saran dan masukan saudara untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat.

Atas laporan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Laporan saudara tahun lalu sudah kami tindak lanjuti dengan menerjunkan Tim dari Bapenda Kendal ke desa Wonosari dengan hasil komitmen Pemerintah Desa akan menyelesaikan permasalahan tersebut sampai tuntas.

2. Ternyata sampai tahun 2024 permasalahan yang saudara laporkan belum diselesaikan oleh Pemerintah Desa Wonosari sehingga ada laporan lagi.

3. Pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024 telah dilakukan mediasi dengan keluarga almarhum petugas pungut PBB (almarhum bp. Nur Chasan) yang dihadiri oleh Kades Wonosari, Babinsa desa Wonosari, Babinkamtibmas desa Wonosari, Bapenda Kab. Kendal dan Tim Saber Pungli dari Polres Kendal dengan hasil pihak keluarga almarhum petugas pungut pajak akan menyelesaikan tanggungan uang pajak yang dipakai oleh almarhum sebelum tanggal 31 Agustus 2024. Hasil dari mediasi tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan keluarga almarhum, Kepala Desa Wonosari dan saksi-saksi yang hadir. Dokumentasi kegiatan dan Berita Acara mediasi terlampir.

Semoga kedepan Kabupaten Kendal, bisa lebih tertib dan maju untuk kita bersama.

Demikian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.


Hormat kami,


Bapenda Kab. Kendal.

Dokumentasi_Wonosari.jpeg

 


Selesai

Selasa, 06 Agustus 2024 - 11:06 WIB

Kabupaten Kendal

Bapenda Kabupaten Kendal

Kepada Yth.

Wajib Pajak Budiman

Di tempat.


Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian saudara pada Pemkab Kendal, atas kritik, saran dan masukan saudara untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat.

Atas laporan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Laporan saudara tahun lalu sudah kami tindak lanjuti dengan menerjunkan Tim dari Bapenda Kendal ke desa Wonosari dengan hasil komitmen Pemerintah Desa akan menyelesaikan permasalahan tersebut sampai tuntas.

2. Ternyata sampai tahun 2024 permasalahan yang saudara laporkan belum diselesaikan oleh Pemerintah Desa Wonosari sehingga ada laporan lagi.

3. Pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024 telah dilakukan mediasi dengan keluarga almarhum petugas pungut PBB (almarhum bp. Nur Chasan) yang dihadiri oleh Kades Wonosari, Babinsa desa Wonosari, Babinkamtibmas desa Wonosari, Bapenda Kab. Kendal dan Tim Saber Pungli dari Polres Kendal dengan hasil pihak keluarga almarhum petugas pungut pajak akan menyelesaikan tanggungan uang pajak yang dipakai oleh almarhum sebelum tanggal 31 Agustus 2024. Hasil dari mediasi tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan keluarga almarhum, Kepala Desa Wonosari dan saksi-saksi yang hadir. Dokumentasi kegiatan dan Berita Acara mediasi terlampir.

Semoga kedepan Kabupaten Kendal, bisa lebih tertib dan maju untuk kita bersama.

Demikian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.


Hormat kami,


Bapenda Kab. Kendal.

Dokumentasi_Wonosari.jpeg