Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP66162960
Rincian Aduan
LGWP66162960
Lampiran
Disposisi
Selasa, 06 Mei 2025 - 08:18 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 07 Mei 2025 - 09:25 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
aduan kami teruskan ke dinas terkait
Progress
Rabu, 07 Mei 2025 - 09:38 WIBKabupaten Jepara
Terkait aduan ini kami sampaikan Kebijakan Bapak Bupati... bahwa pedagang diperbolehkan berjualan di jln Pemuda, jln Kartini dan Alun2 jepara. Sepanjang tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. yaitu tidak mengganggu akses pejlan kaki di trotoar dan motortidak boleh naik di trotoar.
Selesai
Rabu, 07 Mei 2025 - 09:38 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih