Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP66162960
KABUPATEN JEPARA, 06 May 2025
Jl Pemuda, Jl Kartini dan alun alun 1 di Jepara tidak ada penindakan tegas terhadap PKL yang berjualan di trotoar. Selama ini hanya himbauan tanpa ada aksi. Dan PKL semakin banyak dan membuat macet para pengguna jalan dan menjadi kumuh
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 06 Mei 2025 - 08:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 07 Mei 2025 - 09:25 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
aduan kami teruskan ke dinas terkait
Progress
Rabu, 07 Mei 2025 - 09:38 WIB
Kabupaten Jepara
Terkait aduan ini kami sampaikan Kebijakan Bapak Bupati... bahwa pedagang diperbolehkan berjualan di jln Pemuda, jln Kartini dan Alun2 jepara. Sepanjang tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. yaitu tidak mengganggu akses pejlan kaki di trotoar dan motortidak boleh naik di trotoar.
Selesai
Rabu, 07 Mei 2025 - 09:38 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih