Rincian Aduan : LGWP66033355

Verifikasi Public

KABUPATEN BREBES, 29 Mar 2023

assalamualaikum bapak ganjar, saya adalah salah satu Tenaga harian lepas pada Pemda di Kab. Brebes. mengenai surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang di tujukan kepada Gubernur di seluruh Indonesia. apakah kami sebagai THL di Pemda juga berhak mendapatkan THR dari Dinas tempat kita bekerja?? menurut saya seharusnya kita berhak menerima nggih pak.karna kita juga pekerja. pemerintah seharusnya tidak hanya mendorong perusahaan swasta untuk memenuhi hak para pekerja nya namun di lingkup pemdanya sendiri jangan sampai hak2 pegawainya terabaikan apalagi kita juga sama2 bekerja membantu pemerintah.. Terimakasih pak.. semoga aduan ini terbaca oleh bapak dan ada tindak lanjutnya.. semoga bapak dan keluarga selalu diberikan keberkahan dalam hidup.. aamiin.

0 Orang Menandai Aduan Ini