Rincian Aduan : LGWP65995105

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 24 Jun 2019

karyawan PD BPR BKK KEBUMEN yg senior rata2 dulu mendaftar dengan ijasah SMA dan sudah berijazah S1 dengan ijin belajar. setelah mendapatkan S1 sesuai seharusnya perusahaan mengadakan tes kompetensi untuk karyawan. sesuai PERGUB NO 49 2013 PASAL 94 seandainya karyawan itu lolos tes kompetensi berarti berhak mendapatkan golongan dan pangkat yang baru sesuai ijasah terakhirnya. sampai sekarang hal tersebut tidak pernah terlaksanakan. dan sampai sekarang hak tersebut tidak pernah terpenuhi. beberapa kali karyawan meminta untuk hal tsb tetapi tidak pernah terpenuhi. TOLONG PIHAK YG TERKAIT UNTUK MENGECEK PERMASALAHAN INI DI KANTOR MANAJEMEN PD BPR BKK KEBUMEN. dan catatan penting. pesangon karyawan dihitung berdasarkan gaji terakhir. sedangkan kenaikan pangkat dengan jalur ijin belajar sangat berpengaruh terhadap gaji karyawan.

0 Orang Menandai Aduan Ini