Rincian Aduan : LGWP65986948

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 09 Apr 2020

aturan desa meresahkan warga. 1. sama2 Semarang dikategorikan mudik? 2. keluar desa utk kerja dikategorikan mudik? 3. tidak ada verifikasi tempat yg dituju bkn red zone? 4. aturan desa yg tidak sejalan dgn pemerintah? 5. aturan yg diterapkan berpotensi kehilangan pekerjaan. 6. perangkat desa main pukul rata aturan tanpa cek hulu-hilir alasan keluar desa. 7. apakah aturan yg terlampir berpotensi melawan hukum? bisakah diselesaikan ke jalur hukum? krn kita sdh ngomong baik2 tidak mau dengar alasan dan urgensi keluar desa.. kita cm keluar kerja-kos-rumah itu sama2 Semarang, kita jg disinfektan mandiri, gak main kemana2, physical distancing jg dijaga, masker selalu pakai klo keluar. tolong kebijaksanaannya, didengerin keluhan warganya, ojo mentang2 perangkat desa trus sewenang-wenang menerapkan aturan tanpa verifikasi yg jelas... maaf saya hanya menyampaikan keluhan warga, tolong, jabatan adlh amanah, revisi aturan,capek dikit mendata warga alasan kluar masuk desa kan y gpp to.. jgn sampai aturan lurah lebih byk mudharatnya drpd manfaatnya... makasih...

0 Orang Menandai Aduan Ini