Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP65969125
Rincian Aduan
LGWP65969125
Selesai
Public
Pajak motor 5 tahunan, selain yang tercantum di lembar STNK apa ada pembayaran kembali? pengalaman sewaktu mengurus sendiri di SAMSAT Boyolali ada pembayaran diluar lembar STNK, 20rb dan 10 rb, apa ini resmi atau pungutan liar? jika pungutan liar mohon ditertibkan
Disposisi
Kamis, 27 Agustus 2015 - 11:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Jumat, 28 Agustus 2015 - 14:29 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Senin, 07 September 2015 - 12:47 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terima kasih atas laporan yang Saudara Sampaikan. Laporan Saudara akan menjadi bahan evaluasi pelayanan di SAMSAT Boyolali. Kepala UP3AD Kab. Boyolali siap melakukan pembinaan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib Pajak