Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP65969125

Rincian Aduan

LGWP65969125

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
27 Aug 2015
0 ditandai
Pajak motor 5 tahunan, selain yang tercantum di lembar STNK apa ada pembayaran kembali? pengalaman sewaktu mengurus sendiri di SAMSAT Boyolali ada pembayaran diluar lembar STNK, 20rb dan 10 rb, apa ini resmi atau pungutan liar? jika pungutan liar mohon ditertibkan

Disposisi

Kamis, 27 Agustus 2015 - 11:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 28 Agustus 2015 - 14:29 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Senin, 07 September 2015 - 12:47 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terima kasih atas laporan yang Saudara Sampaikan. Laporan Saudara akan menjadi bahan evaluasi pelayanan di SAMSAT Boyolali. Kepala UP3AD Kab. Boyolali siap melakukan pembinaan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib Pajak