Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP65813401

Rincian Aduan

LGWP65813401

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
28 Nov 2022
0 ditandai
Pak,mau tanya apakah di SMP ,kususnya SMP Negri di Wilayah Kebumen ada ada pungutan2 Biaya untuk rapat pleno yang di bebankan ke Siswa,mksh

Disposisi

Senin, 28 November 2022 - 13:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Jumat, 02 Desember 2022 - 07:39 WIB

Kabupaten Kebumen

terimakasih akan kami koordinasikan denganOPD terkait

Progress

Selasa, 20 Desember 2022 - 09:03 WIB

Kabupaten Kebumen

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

A.        Sumber dan Isi Aduan

Surat Dinas Komunikasi dan Informatika Nomor 337/646 tentang Pengaduan Masyarakat tanggal 28 November 2022.

“Pak, mau tanya apakah di SMP, khususnya SMP Negeri di wilayah Kebumen ada pungutam biaya untuk rapat pleno yang dibebankan ke siswa. Mksh.”

B.        Tindakan dan Kajian

1.  Melakukan klarifikasi, pengecekan, dan kajian atas jalannya dan hasil Rapat Pleno Komite Sekolah SMP Negeri 1 Bonorowo Kabupaten Kebumen karena di aduan tersebut melampirkan foto copy bahan Rapat Pleno Komite Sekolah SMP Negeri 1 Bonorowo Kabupaten Kebumen:

a.  Pada hari Sabtu tanggal 26 November 2022 bertempat di SMP Negeri 1 Bonorowo Kabupaten Kebumen dilaksanakan Rapat Pleno Komite Sekolah, yang dihadiri oleh orang tua/walimurid dengan agenda Penyampaian Program Sekolah pada tahun ajaran 2022/2023:

1)           Rencana Penggunaan

1.

Rapat Pleno Walimurid

17.763.000

2.

Penerbitan rapor

15.950.000

3.

Makan minum harian

16.840.000

4.

Lomba-lomba

22.400.000

5.

Honor ekstrakurikuler

27.500.000

6.

Honor GTT

12.000.000

7.

Rapat Pengurus Komite

13.200.000

8.

Rapat dinas

7.200.000

9.

Sosialisasi ujian

4.380.000

10.

Program Adiwiyata

16.360.000

11.

Penerapan Poyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

 

11.200.000

12.

Workshop Asesmen

5.296.000

 

Jumlah

170.793.000

 

2)           Rencana Sumbangan

1.

Kelas 7

26.800.000

2.

Kelas 8

52.050.000

3.

Kelas 9

25.750.000

 

Jumlah

104.600.000

 

b.  Proses penggalangan sumbangan tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 421/1862 tentang Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen, namun penggunaan dana sumbangan kurang sesuai dengan semangat penggalangan dana oleh Komite Sekolah dan sebenarnya menjadi prioritas untuk dibiayai dengan dana Bantuan Operasional Sekolah, yaitu penerbitan rapor, penerapan projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, sosialisasi ujian, dan workshop asesmen.

                   

C.        Simpulan dan Rekomendasi

1.  Simpulan

Berdasarkan hasil klarifikasi dan kajian dapat disimpulkan sebagai berikut.

1.  Penggalangan sumbangan dana pendidikan secara sukarela kepada walimurid oleh Komite Sekolah Di SMP Negeri 1 Bonorowo Kabupaten Kebumen sudah dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 421/1862 tentang Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen.

2.  Penggunaan dana sumbangan untuk operasional Komite Sekolah dibolehkan secara wajar, namun penggunaan dana untuk program lainnya masih kurang sesuai dengan semangat penggalangan sumbangan sukarela oleh Komite Sekolah.

2.  Rekomendasi

Berdasarkan kesimpulan tersebut direkomendasikan:

a.  merevisi penggunaan dana sumbangan dari walimurid yang digalang oleh Komite Sekolah;

b.  Komite Sekolah menegaskan kembali secara tertulis bahwa penggalangan dana bersifat sumbangan, bukan pungutan, dan disesuaikan dengan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 421/1862 tentang Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen. 

Demikian jawaban atas aduan tersebut dan untuk selanjutnya akan dilakukan pemantauan. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Selesai

Senin, 14 Agustus 2023 - 15:51 WIB

Kabupaten Kebumen

sudah ditindaklanjuti