Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP65783141
Rincian Aduan
LGWP65783141
Disposisi
Sabtu, 25 Maret 2023 - 16:21 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 Maret 2023 - 07:28 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Selasa, 28 Maret 2023 - 14:53 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Rabu, 29 Maret 2023 - 15:15 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan, dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :
1. Cabang Dinas ESDM Wil. Serayu Utara telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Manager PLN ULP. Kota Pekalongan terkait permasalahan tersebut.
2. Tim PLN Pekalongan Kota langsung melaksanakan tindak lanjut, antara lain:
a. . Senin, 27/03/2023, PLN
menghubungi Pelapor (Ahmad Priyatama) untuk penyelesaian permasalahannya maksimal 1 bulan kedepan dan dapat diterima dengan baik oleh ybs.
b. Senin, 27/03/2023, PLN menghubungi Pemakai NIK Pelapor untuk disampaikan bahwa ybs harus menyesuaikan data ID Pelanggan Listrik nya dengan data ybs sendiri, serta harus naik daya ke minimal di daya 900 VA Non subsidi (krn tdk terdaftar BDT PLN).
c. Sehubungan Sdr.April Setyawan harus beralih ke daya Non subsidi namun ybs termasuk keluarga tidak mampu, PLN menghimbau agar ybs mengurus subsidi listrik sesuai mekanisme yg berlaku agar listrik di rumahnya kedepan dapat berubah menjadi tarif subsidi kembali.
d. Selasa, 28/03/2023, ID Pelanggan listrik di rumah Sdr.April Setyawan (524510685873) sudah disesuaikan dengan NIK ybs (tidak memakai NIK Ahmad Priyatama lagi) dan menjadi daya RIMT 900 VA (non subsidi) dari daya semula 450 VA (subsidi).
e. Sehubungan NIK Pelapor (Ahmad Priyatama) terdaftar di data BDT PLN dengan Nama Akhmad Syarif dan alamat yang berbeda dengan pelapor, maka PLN melakukan pengecekkan ke lokasi Sdr. Akhmad Syarif.
f. Rabu, 29/03/2023, PLN mendatangi rumah Sdr. Akhmad Syarif, dan dipastikan ybs menggunakan/pasang listrik PLN dengan NIK keluarganya sendiri dengan daya R1M 900 VA (non subsidi), sehingga NIK tsb tidak berhubungan dengan NIK Pelapor (Ahmad Priyatama).
Tindak lanjut:
PLN akan menyesuaikan data ID Pelanggan listrik Pelapor (Ahmad Priyatama) sehingga NIK ybs bisa mendapatkan tarif subsidi di bulan April 2023 .
Dokumentasi terlampir
Selesai
Rabu, 29 Maret 2023 - 15:16 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih