Rincian Aduan : LGWP65759725

Verifikasi Public

KABUPATEN CILACAP, 26 May 2023

Disinyalir ada kecurangan yang terjadi di BPN Kab.Cilacap,sebab terjadi cetak sertivikat tanah ganda,.dari PEMDES membenarkan bahwa tanah yang sekarang di gugat dan dimenangkan oleh Joko(penggugat)itu adalah tanah yang sah dibeli oleh tergugat(sariwen cs) namun ada kejanggalan yang mencolok yaitu .kedua belah pihak baik penggugat atau penggugat masing-masing mempunyai sertivikat tanah yang disengketakan.,dan pada hari selasa tgl 23 mei 2023 pihak kejaksaan beserta polisi satpol pp ke lapangan(RT.14 RW.04 Dusun Siwuluh Ds.Widarapayung kulon .kec.Binangun Kab.Cilacap untuk mengeksekusi Rumah yang jls di Data Desa adalah menghuni milik sendiri..mohon untuk penyidikan agar tercipta penegakan hukum yang semestinya/tidak ada kecurangan dan pemanfaatan kekurangan keterbatasan pengetahuan dari orang Desa

0 Orang Menandai Aduan Ini