Rincian Aduan : LGWP65702330

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 08 Dec 2020

Mohon bantuannya, saya melihat di berbagai media mulai tgl 15 Des Kota Solo menerapkan karantina bagi setiap orang yg masuk kota solo. Padahal saya rencana tgl 26 Des akan menikah di solo, dan keluarga saya jg bbrp datang dr luar kota. Kira2 bagaimana nasib saya dan keluarva sedangkan acara sdh mendekati hari H. Apa tidak bisa ada kebijakan yang lebih solutif, sedangkan orang yang dikarantina lokasi tidak memadai dan tidak di tes. Saya dan keluarga sudah bersedia tes swab/rapid sebelum berangkat ke solo, tp berita yang berkembang katanya surat rapid/swab tidak berlaku, apa tidak aneh? Lantas untuk apa karantina orang yg sehat? Mohon kebijaksanaannya untum menegur Pemkot setempat. terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini