Rincian Aduan : LGWP65669672

Verifikasi Public

KABUPATEN PATI, 25 May 2022

pak saya mau lapor. saya p3k baru, di terima di smk n jateng di pati, pns yang ada di sana hanya kepala sekolah yang lain adalah guru honorer. namun saat saya menanyakan jam mengajar disana saya dikasih 0 jam mengajar, karena jam mengajarnya di berikan kepada honorer yang tidak lolos p3k dari sekolah tersebut. sedangkan saya yang p3k tidak di beri jam mengajar. padahal dari segi regulasi, seharusnya jam mengajar lebih di utamakan untuk pns/p3k dikarenakan mereka di bayar oleh pemerintah langsu g. namun realitanya kepala sekolah lebih memberatkan pada guru honorer yang tidak lolos p3k dari sekolah tersebut. mohon perhatiannya untuk bapak gubernur dan mohon keadialnnya terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini