Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP65567846
Rincian Aduan
LGWP65567846
Selesai
Public
Pasar relokasi MAJT yang digunakan pedagang eks kebakaran pasar Johar sudah habis masa berlakunya sejak 20 Desember 2021 tapi sekarang masih berdiri dan digunakan fihak yayasan MAJT untuk m ngeruk keuntungan sendiri. Contohnya dengan membangun pasar bambu dari bekas kebakaran blok F kemaren dan itu biaya ditariiki dari pedagang paling kecil 1.800.000 perlapak bambu. Kalau itu pelanggaran perda mohon untuk ditutup..karena pedagang yang seharusnya sudah pindah ke Johar baru kauman malah seakan dipaksakan masuk kelapak bambu..mohon ditindak.
Topik
Progress
Selasa, 06 September 2022 - 02:36 WIBKota Semarang
Diproses
Selesai
Selasa, 06 September 2022 - 02:49 WIBKota Semarang
Selesai
Disposisi
Selasa, 06 September 2022 - 10:21 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Selasa, 06 September 2022 - 11:34 WIBKota Semarang
Diverifikasi