Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP65531322
KABUPATEN KLATEN, 14 Apr 2022
Selamat siang, saya mau membuat aduan mengenai hal yg kurang mengenakkan yg telah saya alami hari ini kamis 14 april 2022 di Dukcapil Kab. Klaten Saya sudah membuat aduan baik ke Dukcapil Klaten (WA) maupun ke Ditjen Dukcapil Kemendagri (email) Kronologi: Saya mendatangi Dukcapil Katen dengan maksud dan tujuan untuk membuat KK baru karena saya telah melangsungkan pernikahan dengan pasangan saya sekaligus mengganti keterangan pada E-KTP saya baik status pernikahan, status pekerjaan dan Foto KTP karena saya pikir akan lebih efisien jika melakukan pergantian keterangan2 tersebut di KTP ketika sudah menikah sehingga tidak berulang untuk melakukan perubahan dan pencetakan baru. Saya di arahkan ke Counter A untuk mengurus pindah penduduk sekaligus membuat KK baru. Pada saat saya bertanya pada ibu petugas di counter A apakah bisa mengganti data pada E-KTP beliau menjawab dengan ketus Semua berhasil di ganti kecuali foto pada KTP, saya melakukan crosscheck ulang "kenapa foto KTP tidak dapat di perbaharui?" Perlu di garis bawahi, saya ingin melakukan pergantian foto KTP karena saya terlebih pasangan saya yg sudah beberapa kali setiap saya melakukan penerbangan di counter check in selalu meminta data pendukung karena foto pada KTP saya menurut mereka berbeda dengan wajah saya yg sekarang sehingga hal tersebut menjadi kurang efisien waktu karena saya harus mengeluarkan lagi data pendukung lainnya. Yang kedua, ketika saya melakukan upgrade aplikasi agar aplikasi saya bisa untuk proses transfer (OVO dan shopee) selalu di tolak dengan keterangan "foto KTP berbeda". Yang ketiga, karena profesi pasangan saya sebagai pelaut maka beliau sering harus keluar masuk hotel untuk karantina pada saat akan berangkat On Board maupun ketika kontrak sudah habis dan selalu harus mendengar pertanyaan "wahh, kok ini beda ya, Pak?" Petugas selalu meminta data pendukung. Alasan tersebut sudah saya sampaikan kepada ibu penjaga counter A, namun beliau menjawab dengan nada tingi pergantian foto KTP hanya diperbolehkan untuk masyarakat yg beragama Muslim (non hijab menjadi hijab pun sebaliknya) sampai saya melakukan konfirmasi kepada beliau kembali untuk meyakinkan alasan yg beliau keluarkan tersebut. Ternyata sama seperti apa yang pertama kali keluar dari mulut beliau tadi. Alasan tersebut menurut saya sangat rasis dan kurang etis karena beberapa orang ingin melakukan pergantian foto KTP dengan alasan yg urgent dan masuk akal bukan melulu soal foto terlihat jelek atau apapun. Kalau tidak mendapatkan case berkali kali mengeluarkan data pendukung saya juga tidak mungkin meminta untuk ganti foto KTP saya Lalu yang saya tanyakan 1. bagaimana solusi untuk saya yang kebetulan memeluk agama kristen protestan ini yang ingin melakukan pergantian foto KTP dengan alasan diatas tadi? 3. Apakah memang petugas Dukcapil kab Klaten memegang teguh rasisme seperti ibu petugas di counter A tersebut dan akan terus menjadi pembiaran?
Disposisi
Kamis, 14 April 2022 - 14:50 WIB
Verifikasi
Senin, 18 April 2022 - 11:51 WIB
Kabupaten Klaten
Selesai
Rabu, 20 April 2022 - 11:51 WIB
Kabupaten Klaten