Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP65511603
KABUPATEN TEMANGGUNG, 15 Jun 2025
Asallamualikum pak Jendral. saya ortu dari anak yang akan mendaftar SMA. kendala saya pindah kk blm ada 1 tahun. cuma domisili di daerah ini sudah 8 tahun. jarak dari rumah ke sekolah cuma 200 mtr. daftar harus pakai kk baru. blm 1 tahun. tidak bisa jalur domisili. kk lama juga masih masuk wilayah zonasi sekolah terkait. Saya harus lewat jalur prestasi. sudah tidak masuk. permasalahnya knapa tidak bisa pindah jalur zonasi. dan untuk masuk jalur zonasi field kk tidak bisa dipilih karena tgl ketetapan blm ada 1 tahun. sedang pake kk lama juga tidak bisa karena harus alamat dengan kk baru. padahal kk lama saya masuk alamat zonasi. apakah anak saya harus nganggur 1 tahun. karena cuma prestasi yang bisa ditempuh?. di awal juga tidak disosialisaikan bahwa masuk smk harus pake surat sehat. fix masuk smk juga tidak bisa. anak saya ketua osis dan juga piagam juara 1 basket kabupaten. sekarang saya harus bagaimana pak. sekolah cuma jarak 200 meter dari rumah tapi saya tidak bisa masuk. sedangkan jalir lain sudah tidak bisa karena terkunci di jalir prestasi ketika akun sudah diaktifkan data tidak bisa diubah. semua serba tidak jelas. kami orang tua bingung harus bagaimana. jadi kami punya KK tidak ada gunanya karena tidak bisa buat masuk sekolah. kami tertib data keoendudukan harapanya bisa.menjadi warga negara yang baik.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 15 Juni 2025 - 17:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 16 Juni 2025 - 07:21 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA
Progress
Senin, 16 Juni 2025 - 07:55 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
terimakasih atas laporannya, sesuai dengan petunjuk operasional SPMB bahwa KK minimal 1 tahun.