Selasa, 12 Juli 2022 - 10:22 WIB
Kabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3APPKB KABUPATEN KLATEN
Tim DISSOSP3APPKB PPKH Kecamatan Prambanan, TKSK Kecamatan Prambanan, dan Kepala desa serta Perangkat Desa Kemudo pada tanggal 5 Juli 2022
Hasil Assesment
PPKH Kecamatan Prambanan, TKSK Kecamatan Prambanan dan Kepala Desa Kemudo Perangkat Desa Kemudo bahwa Agus Yulianta adalah benar warga Dukuh Tegal borong Desa Kemudo
-Yang bersangkutan bekerja sebagai pekerja di pabrik IGP Kemudo Prambanan atas rekomendasi dari Bapak Kepala Desa Kemudo meski kondisi kakinya cacat. Gajinya sudah UMR, selain itu juga buka jasa pencucian motor di rumah nya yang letaknya di pinggir jalan yogya solo. Sedangkan istrinya adalah Ibu Rumah Tangga dengan anak 1.
-ybs sudah terdaftar di DTKS dan mendapatkan bantuan BST, kemudian istrinya dan anaknya mendapatkan KIS, tetapi beliau terdaftar BPJS dari pabrik.
Tindak Lanjut:
PPKH Kecamatan Prambanan, TKSK Kecamatan Prambanan bersama Kepala Desa dan Perangkat Desa Kemudo sudah mendatangi serta memberikan pemahaman mengenai mekanisme/alur pemberian bansos dari pemerintah
-Perangkat Desa Kemudo akan menganggarkan di anggaran perubahan tahun 2023 untuk membantu memfasilitasi compressor untuk usaha cuci motor.
-Memberikan pemahaman untuk ke depannya apabila ada pertanyaan bisa bertanya ke alur paling bawah (RT,RW/Kelurahan)
Demikian laporan hasil assesment dari Tim Aduan DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten
Salam Sehat????