Rincian Aduan : LGWP65436698

Disposisi Public

KABUPATEN TEGAL, 20 Apr 2019

assalamualaikum wr wb pak ganjar yang terhormat saya memang bukan warga jateng tapi saya dibikin susah oleh salah satu aparatur pemeritah di wilayah jateng khususnya kabupaten tegal lebih khusus lagi KUA kecamatan lebak siu kabupaten tegal. saya mau nikah dengan dengan wanita lebak siu tapi saya pertama dipersulit oleh pihak KUA dalam hal ini pamong dan penghulu saya mau menikah tanggal 7 juni 2019 tapi pihak pamong beralasan itu cuti bersama penghulunya tidak bisa menikahkan pak menurut saya namanya menikah dan penghulu itu tugas dilapangan serta fleksibel harusnya bisa. kedua menurut peraturan pemerintah no. 47 tahun 2014 biaya yang dikeluarkan untuk mendatangkan penghulu itu Rp.600.000,- tapi saya dibebankan sebesar Rp.1.000.000,- pak itu saya melalui pamong yang diutus oleh KUA pak. tolong ditindak secara tegas.

0 Orang Menandai Aduan Ini