Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP65399007

Rincian Aduan

LGWP65399007

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
05 Mar 2026
0 ditandai


Tanggapan Lanjutan Aduan LGWP07206082 dan LGWP64509879

Terima kasih atas respons yang telah disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah.

Namun demikian, arahan agar pelapor datang langsung ke kantor untuk memperoleh klarifikasi belum sejalan dengan tujuan penyelenggaraan kanal pengaduan publik LaporGub, yang pada prinsipnya dibentuk untuk memberikan akses pelayanan dan penyelesaian aduan secara terbuka, mudah, dan dapat diakses seluruh masyarakat tanpa hambatan jarak maupun kehadiran fisik.

Tidak semua pelapor berada di Kota Semarang atau memiliki kemampuan untuk datang langsung ke kantor. Apabila setiap permintaan klarifikasi harus dilakukan secara tatap muka, maka fungsi layanan pengaduan daring menjadi kurang efektif, khususnya bagi masyarakat dari daerah yang jauh.

Selain itu, informasi yang dimohonkan dalam aduan ini bersifat klarifikasi administratif yang pada dasarnya dapat dijelaskan secara tertulis tanpa memerlukan kehadiran pelapor, sehingga penyampaian jawaban melalui kanal LaporGub justru merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah dapat memberikan penjelasan langsung melalui sistem LaporGub terkait:

  1. Status kendaraan dinas dengan nomor polisi H 1130 XW apakah benar merupakan kendaraan operasional Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah.
  2. Apakah pada tanggal 9 Januari 2026 pukul 20.35 WIB kendaraan tersebut sedang digunakan dalam penugasan resmi Tim Piket Banjir.
  3. Identitas petugas yang menggunakan kendaraan tersebut pada waktu kejadian serta keberadaan surat tugas atau logbook kendaraan.
  4. Ketentuan atau SOP tertulis yang mengatur kemungkinan kendaraan dinas diparkir di rumah pribadi dalam kondisi siaga.

Perlu disampaikan bahwa penyelesaian aduan publik idealnya disertai jawaban yang substantif dan terdokumentasi dalam sistem, sehingga dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat serta arsip transparansi pelayanan publik.

Oleh karena itu, diharapkan klarifikasi dapat diberikan melalui kanal ini tanpa mengharuskan pelapor hadir langsung, agar penyelesaian aduan benar-benar mencerminkan prinsip keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan yang responsif.

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjut yang lebih transparan diucapkan terima kasih.


Disposisi

Kamis, 05 Maret 2026 - 21:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Verifikasi

Jumat, 06 Maret 2026 - 07:43 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Terima kasih atas perhatiannya.

Progress

Jumat, 06 Maret 2026 - 08:34 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

 Terimakasih atas perhatian dan kepedulian saudara, sudah kami jawab bahwa benar kendaraan tersebut adalah kendaraan operasional dinas Pusdataru saat saudara ambil foto tersebut dan di gunakan untuk siap siaga tanggap darurat.

Selesai

Jumat, 06 Maret 2026 - 08:34 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Terima kasih.