Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP65396588
KABUPATEN SEMARANG, 15 Apr 2019
Selamat sore Pak Ganjar Pranowo yang terhormat. Nama saya Eko Wahyu Jati Mulyo warga Dusun Dawan Kelurahan Kaliwungu Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang. Ini saya sedang mengurus surat N1234 buat syarat pernikahan. Tetapi dari pihak kecamatan tidak mau menandatangi berkas di karenakan " agama saya kristen dan calon saya katholik". Apakah ada peraturan kalau beda agama (kristen dan katholik) tidak bisa melaksanakan pernikahan? Dan harus menyamakan agama dulu. Sedangkan di daerah calon saya (Gunungkidul Yogyakarta) itu tidak menjadi masalah dan bisa dilakukan,mohon bantuannya dari bapak karna ini waktu pernikahan semakin mepet ,terima kasih banyak pak maaf kalau saya rakyatmu ini merepotkan dan mengganggu.
Disposisi
Kamis, 16 Mei 2019 - 14:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 02 Februari 2023 - 09:58 WIB
Kabupaten Semarang
Terima kasih atas laporannya, akan kami sampaikan ke Instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Progress
Kamis, 02 Februari 2023 - 09:58 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf
Selesai
Kamis, 02 Februari 2023 - 09:59 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan selesai