Rincian Aduan : LGWP65396588

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 15 Apr 2019

Selamat sore Pak Ganjar Pranowo yang terhormat. Nama saya Eko Wahyu Jati Mulyo warga Dusun Dawan Kelurahan Kaliwungu Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang. Ini saya sedang mengurus surat N1234 buat syarat pernikahan. Tetapi dari pihak kecamatan tidak mau menandatangi berkas di karenakan " agama saya kristen dan calon saya katholik". Apakah ada peraturan kalau beda agama (kristen dan katholik) tidak bisa melaksanakan pernikahan? Dan harus menyamakan agama dulu. Sedangkan di daerah calon saya (Gunungkidul Yogyakarta) itu tidak menjadi masalah dan bisa dilakukan,mohon bantuannya dari bapak karna ini waktu pernikahan semakin mepet ,terima kasih banyak pak maaf kalau saya rakyatmu ini merepotkan dan mengganggu.

0 Orang Menandai Aduan Ini