Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP65335987
Rincian Aduan
LGWP65335987
Verifikasi
Public
Maaf Pak Gubernur. saya dari Salatiga yang setiap hari bekerja di Kawasan Berikat Lamicitra Tanjung MAs Semarang Utara. Di mana kawasan Industri Berikat Lamicitra ini berada dalam Lingkungan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Yang ingin kami tanyakan adalah setiap kami berangkat kerja pasti harus melalui Pos IV Pelabuhan Tanjung Mas, dan di situ ada ada Retribusi pas masuk kendaraan ke Pelabuhan. Tapi kami kan bukan ingin ke Pelabuhan Tanjung Mas,akan tetapi ingin bekerja yang setiap hari kami lakukan. Memang dari perusahaan kami memberikat kartu pas untuk motor secara gratis ke semua karyawannya. Akan untuk mobil tidak ada, padahal uang masuk untuk mobil adalah sebesar Rp 7000,- ,menurut saya ini koq kurang pas. Kecuali kami akan menuju ke pelabuhan . Maa
Disposisi
Selasa, 10 September 2019 - 14:01 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Jumat, 18 Desember 2020 - 09:09 WIBKota Semarang
Yth. Pelapor, Laporan telah diproses dan sedang berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP). Jika laporan belum direspon dan diperlukan tindakan, kami akan melakukan intervensi guna mengetahui proses laporan.