Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP65331746
KABUPATEN TEMANGGUNG, 17 Apr 2025
Jalan penghubung Kab. Semarang dan Kab. Temanggung di Dusun Porot nyaris putus karena tanah ambles. jalan utama sendiri di bangun dengan dana swadaya murni dari masyarakat Dusun Porot Sekitar tahun 2003 silam tanpa ada bantuan dari Pemerintah. Mohon bantuannya dari Pemerintah karena Porot dulunya adalah benteng pertahanan dalam melawan penjajah. Terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 17 April 2025 - 08:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 17 April 2025 - 09:13 WIB
Kabupaten Temanggung
Laporan disampaikan ke DPUPR Kabupaten Temanggung
Progress
Senin, 28 April 2025 - 10:14 WIB
Kabupaten Temanggung
Laporan disampaikan ke DPUPR
Selesai
Senin, 28 April 2025 - 10:14 WIB
Kabupaten Temanggung
Terkait dengan perbaikan dan peningkatan akses jalan, yang menjadi kewenangan Pemkab Temanggung dalam hal ini status Jalan Kabupaten, sudah disampaikan ke instansi terkait yaitu DPUPR.
Sebagai informasi untuk menyelesaikan pekerjaan penambalan aspal ruas jalan berlubang, idealnya membutuhkan setidaknya Rp 15 Miliar, akan tetapi tahun ini baru tersedia Rp 4 Miliar, sehingga akan dilaksanakan secara berkala di tahun-tahun berikutnya. Mohon pengertian dan kerjasamanya.
Terimakasih.