Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP65331746

Rincian Aduan

LGWP65331746

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEMANGGUNG
17 Apr 2025
0 ditandai
Jalan penghubung Kab. Semarang dan Kab. Temanggung di Dusun Porot nyaris putus karena tanah ambles. jalan utama sendiri di bangun dengan dana swadaya murni dari masyarakat Dusun Porot Sekitar tahun 2003 silam tanpa ada bantuan dari Pemerintah. Mohon bantuannya dari Pemerintah karena Porot dulunya adalah benteng pertahanan dalam melawan penjajah. Terimakasih

Disposisi

Kamis, 17 April 2025 - 08:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Kamis, 17 April 2025 - 09:13 WIB

Kabupaten Temanggung

Laporan disampaikan ke DPUPR Kabupaten Temanggung

Progress

Senin, 28 April 2025 - 10:14 WIB

Kabupaten Temanggung

Laporan disampaikan ke DPUPR

Selesai

Senin, 28 April 2025 - 10:14 WIB

Kabupaten Temanggung

Terkait dengan perbaikan dan peningkatan akses jalan, yang menjadi kewenangan Pemkab Temanggung dalam hal ini status Jalan Kabupaten, sudah disampaikan ke instansi terkait yaitu DPUPR.

Sebagai informasi untuk menyelesaikan pekerjaan penambalan aspal ruas jalan berlubang, idealnya membutuhkan setidaknya Rp 15 Miliar, akan tetapi tahun ini baru tersedia Rp 4 Miliar, sehingga akan dilaksanakan secara berkala di tahun-tahun berikutnya. Mohon pengertian dan kerjasamanya.

Terimakasih.