Rincian Aduan : LGWP65256035

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 12 Aug 2021

Saya seorang penantau dari jabar. Mau vaksinasi dipersulit, harus ada surat rt rw. Setelah ke rt rw ternyata harus pakai surat pengantar dari tempat tinggal asal (jabar). Tolong untuk bapak/ibu, saya ingin vaksinasi dan ingin mengikuti aturan pemerintah. Tapi mengapa saya dipersulit seperti ini. Dan bagaimana nasib para perantau lain yang tinggal di Semarang?. Semoga bisa menjadi masukan dan perhatian pemkot semarang. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini