Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP65256035
KOTA SEMARANG, 12 Aug 2021
Saya seorang penantau dari jabar. Mau vaksinasi dipersulit, harus ada surat rt rw. Setelah ke rt rw ternyata harus pakai surat pengantar dari tempat tinggal asal (jabar). Tolong untuk bapak/ibu, saya ingin vaksinasi dan ingin mengikuti aturan pemerintah. Tapi mengapa saya dipersulit seperti ini. Dan bagaimana nasib para perantau lain yang tinggal di Semarang?. Semoga bisa menjadi masukan dan perhatian pemkot semarang. Terimakasih
Disposisi
Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 16 Agustus 2021 - 02:59 WIB
Kota Semarang
Progress
Senin, 16 Agustus 2021 - 03:00 WIB
Kota Semarang
Selesai
Selasa, 24 Agustus 2021 - 08:53 WIB
Kota Semarang