Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP65154256
Rincian Aduan
LGWP65154256
Disposisi
Selasa, 20 Mei 2025 - 20:30 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 04 Juni 2025 - 09:03 WIBKabupaten Temanggung
Laporan disampaikan ke Dindukcapil Temanggung
Progress
Selasa, 10 Juni 2025 - 11:28 WIBKabupaten Temanggung
Laporan disampaikan ke kelurahan Jampirejo
Selesai
Jumat, 20 Juni 2025 - 08:19 WIBKabupaten Temanggung
Permohonan dr desa/kelurahan melalui Desa PERMATA sesuai SOP kami di kerjakan dlm waktu 24 jam,untuk dokumen kependudukan selain KTP dan KIA akan diproses maksimal 24 jam dan otomatis dikirim ke email desa/kelurahan.
Untuk KTP dan KIA di proses pada hari yang sama,akan tetapi membutuhkan waktu maksimal H+3 dari pengajuan dokumen.
Untuk itu mohon dipastikan kembali apakah pengajuan tersebut sudah di proses oleh desa/kelurahan,atau kalau masih ada kendala silahkan berkonsultasi ke call center kami di nomor 081229138088