Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP65106989
Rincian Aduan
LGWP65106989
Disposisi
Minggu, 25 Februari 2024 - 06:47 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Februari 2024 - 08:48 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait
Progress
Senin, 26 Februari 2024 - 09:28 WIBKabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Dinas Pertanian untuk ditindaklanjuti
Selesai
Senin, 26 Februari 2024 - 10:09 WIBKabupaten Klaten
Sebelumnya mohon dijelaskan dulu istilah menimbun itu yang seperti apa. Kalau cm petani mungkin dia tidak menimbun. barangkali petani tersebut membeli pupuk sesuai jatahnya didlm RDKK, tp krn blm wktnya tanam jd mgkin dia simpan dulu d rmhnya. itu tidak apa²...krn sdh jatahnya.
sebagai informasi Pupuk bersubsidi termasuk barang dalam pengawasan sehingga untuk pembelian dan peredaran ada ketentuannya. Untuk pupuk bersubsidi alokasi setiap petani sudah di atur berdasarkan e alokasi, dan dalam penebusannya juga sdh di atur.
jika ada laporan terkait penimbunan, akan kami tindak lanjuti dan berkoordinasi dengan tim KP3 kabupaten.
Kami mohon info lebih jelas bisa di komunikasikan dengan rekan - rekan di BPP Cawas